• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
  • brmp.jateng@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jateng

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah

Thumb
65 dilihat       20 Maret 2025

Apresiasi Kepala DKUPP Kepada Koperasi Rukun Makmur

BPSIP Jawa Tengah memiliki sebuah Koperasi, bernama “Rukun Makmur”. KPRI Rukun Makmur  dibentuk pada 23 Juni 1998. Koperasi berbadan hukum (No BH : 004/BH/KWK II-I/IX/1998) ini terus berkembang baik dan hingga 2024 memiliki 131 anggota aktif. 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2024 Koperasi Rukun Makmur (20/03/25) diselenggarakan untuk memenuhi kewajiban setiap tahun oleh sebuah koperasi aktif. Dimana RAT adalah pertemuan anggota koperasi untuk membahas pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Semarang, Drs. Heru Subroto, M.M. yang berkesempatan hadir, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurut beliau, tidak semua koperasi mampu menyelenggarakan RAT. Di Kabupaten Semarang ada 333 Koperasi dan dari jumlah itu hanya separuhnya yang sanggup mengadakan RAT.

Adanya RAT mengindikasikan bahwa Koperasi Rukun Makmur merupakan Koperasi yang Sehat. Koperasi berpredikat Sehat mempunyai arti bahwa Koperasi mampu melayani kebutuhan anggotanya baik pemberian pinjaman maupun pembelian barang atau produk, baik bagi anggota maupun masyarakat umum. Koperasi mampu memberikan kemanfaatan bagi kesejahteraan anggotanya.

Pada acara yang sama, dilaksanakan pemilihan pengurus Koperasi yang baru. Terpilih Sukarna, S.Kom, M.Kom, sebagai Ketua dan Bendahara, Danang Raharjo, SE., secara aklamasi. Semoga Koperasi Rukun Makmur semakin rukun dan makmur!

Prev Next

- BSIP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Supervisi Evaluasi Delegasi Legalitas Kentang
    14 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Strategi Cerdas Beras
    12 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Dulu BSIP, Kini BRMP
    09 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Sinergi untuk  Optimalkan Potensi Pertanian di Pekalongan
    08 Mei 2025 - By BSIP Jateng
  • Thumb
    Tambah Personil, Perkuat SDM BRMP Jateng
    06 Mei 2025 - By BSIP Jateng

tags

BSIP

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), Fax (0298) 5200109
https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
brmp.jateng@pertanian.go.id

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved